Info Mudik 2017 : Ketentuan | Mudik Gratis Lebaran 2017 Depertemen Perhubungan
1 min readKETENTUAN
PERSYARATAN PENDAFTARAN MUDIK SEPEDA MOTOR GRATIS PADA MASA LEBARAN TAHUN 2017 (1438 H)
- Memiliki SIM dan STNK yang masih berlaku;
- Wajib membawa STNK, SIM, KTP, KK asli beserta masing-masing 3 (tiga) lembar fotocopiannya;
- Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada sepeda motor;
- Kaca spion wajib dilepas dan dibawa pemilik atau pemudik;
- Jumlah helm sesuai dengan kebutuhan, dibawa oleh pemilih saat mudik;
- Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua);
- Harus dilengkapi dengan pegangan belakang;
- Untuk keamanan pengangkutan, tangki bensin harus kosong saat akan diangkut, pihak ekspeditur akan melakukan pengecekan ulang dan pengosongan tangki bbm;
- Kunci sepeda motor diberikan kepada petugas ekspedisi atau panitia pelaksana;
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Moda Kereta Api:
- Bagi peserta yang berkeinginan untuk dapat difasilitasi pembelian tiket (selama masih tersedia) harus tunduk dan taat pada persyaratan :
a.
1 unit motor untuk
- untuk pembelian tiket maksimal 3 (tiga) orang dalam 1 keluarga (2 orang dewasa 1 orang anak usia maksimal
- 11 tahun);
- b.
Mengisi formulir
- isian pembelian tiket;
- c. Melakukan
pembayaran
- pembelian
tiket pada kasir
- yang telah ditunjuk
pada hari yang sama
- ;
- d.
Peserta mudik motor
- berhak
mendapatkan bukti
- / tanda terima
pembelian tiket
- yang nantinya dapat
ditukarkan
- dengan tiket
- asli pada
saat dropping/penyerahan motor (H-2)
- keberangkatan di stasiun yang ditunjuk;
- e. Bukti/tanda terima
pembelian tiket TIDAK BISA DIBATALKAN
- atau
DIPINDAHKAN
- tanggal keberangkatannya untuk itu
RENCANAKAN PERJALANAN ANDA DENGAN BAIK DAN BENAR.
More Info : http://mudikgratis.dephub.go.id/frontend/web/#ketentuan