
Perlu Anda Ketahui, Seputar Hong Kong
Imigrasi Pemegang paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa terlebih dulu untuk berkunjung ke Hong Kong. Izin berkunjung untuk wisatawan dengan masa berlaku selama 30 hari akan kita dapatkan begitu masuk imigrasi Hong Kong, baik datang dengan pesawat udara di Hong Kong International Airport maupun di titik masuk lainnya, seperti di terminal feri jika kita datang…